IPhone 16 Dijual Diindonesia Sebelum Lebaran Ini Kata Menperin Setelah peluncuran globalnya pada September 2024, para penggemar Apple di Indonesia harus bersabar menunggu kehadiran iPhone 16 series secara resmi di pasar dalam negeri. Salah satu hambatan utama yang menyebabkan keterlambatan penjualan perangkat ini adalah persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menjadi regulasi utama bagi produk teknologi yang dipasarkan di Indonesia.
Awalnya, iPhone 16 series diprediksi akan tersedia pada Oktober atau November 2024. Namun, hingga Februari 2025, perangkat ini masih belum mendapatkan izin resmi untuk beredar di Indonesia. Setelah melalui proses negosiasi panjang antara Apple dan pemerintah, akhirnya kedua belah pihak mencapai kesepakatan investasi, yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Namun, kapan sebenarnya iPhone 16 series dapat dijual di Indonesia? Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam konferensi pers yang digelar di Kementerian Perindustrian pada Rabu (26/2/2025), memberikan keterangan terkait kejelasan penjualan perangkat ini.
IPhone 16 Dijual Diindonesia Sebelum Lebaran
โJadi bisa sesegera mungkin (HP iPhone 16 dijual sebelum Lebaran). Sesegera mungkin,โ ujar Agus Gumiwang dalam pernyataannya kepada awak media.
Dengan adanya kesepakatan ini, diperkirakan bahwa iPhone 16 series akan mulai tersedia di pasar Indonesia, baik secara offline maupun online, pada Maret 2025, yang bertepatan dengan bulan Ramadhan.
โAlhamdulillah, hari ini kami telah menandatangani MoU antara Kementerian Perindustrian dan Apple, yang memungkinkan produk ini segera masuk ke pasar Indonesia,โ kata Agus dalam konferensi pers yang dikutip dari kanal Bisnis Liputan6.com.
Sempat Berstatus Ilegal, iPhone 16 Kini Siap Masuk ke Indonesia
Sebelum adanya kesepakatan ini, iPhone 16 series sempat dianggap ilegal di Indonesia karena belum memenuhi regulasi TKDN. Proses negosiasi antara Apple dan pemerintah berlangsung cukup lama, dengan berbagai diskusi mendalam untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
โTerbukti hingga detik terakhir, kami masih melakukan penyesuaian komunikasi dengan pihak Apple terkait beberapa poin yang masuk dalam kesepakatan,โ ungkap Agus Gumiwang Kartasasmita.
Regulasi TKDN mewajibkan setiap produk teknologi yang dijual di Indonesia memiliki komponen atau kontribusi lokal dalam produksinya. Apple sendiri harus memenuhi syarat minimum 35% TKDN agar dapat memperoleh izin edar di Indonesia. Dengan adanya MoU ini, Apple akhirnya menyetujui investasi tambahan di Indonesia guna memenuhi regulasi tersebut.
Perundingan Panjang antara Apple dan Pemerintah Indonesia
Dalam pernyataannya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga mengungkapkan bahwa perundingan antara pemerintah Indonesia dan Apple memakan waktu sekitar lima bulan. Hal ini dikarenakan terdapat beberapa aspek penting yang harus disepakati oleh kedua belah pihak.
โProses negosiasi berjalan cukup alot karena baik pemerintah maupun Apple memiliki kepentingan yang harus dijaga dan dinegosiasikan. Namun, dengan adanya MoU ini, kami yakin bahwa proses pemasaran iPhone 16 series di Indonesia dapat segera terlaksana,โ ujar Agus.
Meskipun sudah ada kesepakatan, iPhone 16 series baru dapat dijual secara resmi setelah mendapatkan sertifikat TKDN yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. Menteri Perindustrian menegaskan bahwa Apple tidak dapat melakukan penjualan sebelum seluruh persyaratan perizinan terpenuhi.